Saya menghadiri undangan dan diskusi tentang Raperda Adat Provinsi Kaltim
mewakili FH Untag Samarinda
|
Pada hari Jum’at 4 Juli 2014, bertempat di lantai 17 ruang Queen Marry 2 Hotel Aston Samarinda diadakan seminar dan diskusi publik Raperda Adat Provinsi Kaltim. Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini terdapat sebuah Raperda inisiasi dari DPRD Provinsi Kaltim yang mencoba mengatur keberadaan masyarakat adat di Kaltim berikut hak-hak yang melekat kepadanya. Untuk mendapatkan masukan lebih banyak demi kesempurnaan substansi raperda tersebut, diselenggarakanlah seminar dan diskusi public tersebut.
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Tim Panitia Khusus Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kaltim (H.Suwandi), Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Emilda Kuspraningrum,SH.Kn.MH), dan Koordinator Program Perkumpulan Huma (Nurul Firmansyah).
Dalam acara yang didukung oleh NGO Stabil Balikpapan ini menghasilkan beberapa rekomendasi antara lain perbaikan substansi yang mengatur klasifikasi masyarakat adat, pansus harus segera mempublikasikan naskah akademik kepada masyarakat, dan pansus diminta untuk melibatkan peserta yang terlibat dalam seminar dan diskusi publik hari ini dalam forum uji publik yang akan diselenggarakan pada hari mendatang.
Sumber : http://www.fhunmul.ac.id/2014/07/04/fh-unmul-selenggarakan-seminar-dan-diskusi-publik-raperda-adat-provinsi-kaltim/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar