Kaltim Harus Jadi Pelopor Perda Adat di Indonesia
Published On: Ming, Mei 5th, 2013
SAMARINDA-Para tokoh adat Dayak pada Minggu kemarin berkumpul
di Samarinda dan menyatakan mendukung program legislasi Perda Adat di Kaltim.
Para tokoh dan pemimpin organisasi adat Dayak di Kaltim percaya bahwa regulasi
dalam Perda ini dapat melindungi hak-hak adat masyarakat Dayak dan membentuk
kepastian hukum.
Dalam pertemuan di Kantor Lembaga Perlindungan dan Pembelaan Masyarakat Adat
Kalimantan Timur (Perma-Adat Kaltim) di Samarinda tersebut, Erika SH selaku
Ketua Komando Pertahanan adat dayak Kalimantan Timur Kota Samarinda yang ikut
dalam pertemuan tersebut mengatakan, para tokoh sepakat bahwa Perda ini tidak
bisa ditunda lagi. “Seluruh tokoh yang hadir sepakat membantu seluruh aspek
yang diperlukan oleh Pemerintah dan DPRD untuk merealisasikan Perda tersebut,”
ucapnya kemarin.
Ia mengatakan, Perda ini
merupakan tonggak penting dari upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum
masyarakat adat di daerah. Para tokoh adat berharap agar Perda yang dibuat
menyentuh persoalan dasar masyarakat. “Apapun kendala yang mungkin terjadi dalam prosesnya kami berharap DPRD dan
pemerintah jangan berpikir sendiri tetapi melibatkan semua elemen yang terkait
yakni para tokoh, masyarakat adat dan organisasi-organisasi yang memang konsen
di bidang ini,” harapnya. Beberapa waktu lalu Gubernur Awang Faroek mengatakan
Perda Adat ini penting untuk diterbitkan meski belum ada UU spesifik tentang
adat, namun sudah diakui oleh UUD 1945. Karena itu Perda Adat ini jadi
tantangan untuk DPRD Kaltim.
Masalah kepastian hukum masyarakat adat, kata Awang, seringkali tampak pada
masalah lingkungan. Beberapa kalangan menuduh warga adat membakar hutan yang
masuk kawasan konservasi dan menyimpulkan mereka merusak lingkungan. “Warga Dayak lebih tahu bagaimana menjaga hutan,” ungkap Awang. Gubernur juga mengatakan para tokoh dan kepala adat mesti ditempatkan di tempat
terhormat, dan itu mesti diatur dalam Perda.
Selain itu Perda juga harus
mengatur wilayah hukum adat. Karena itu ia benar-benar berharap Perda Adat ini
bisa segera terealisasi dan Kaltim bisa menjadi pelopornya. (son)
Sumber : http://www.korankaltim.com/perda-adat-mendesak-diterbitkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar