Jumat, 08 Agustus 2014

Ngayoh Sering Evaluasi Direksi PKT Alasan Pergantian Masih Gelap, Dukungan Bermunculan

Berita Utama

2014-08-04 10:59:39

SAMARINDA - Hingga kemarin (3/8), belum diketahui alasan Yurnalis Ngayoh diganti sebagai komisaris PT Pupuk Kaltim (PKT). Meskipun masa jabatan lima tahun sudah habis, sejumlah dugaan mencuat lantaran pergantian tak dikomunikasikan dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Ditemui Kaltim Post di kediamannya Ahad (3/8) malam, Ngayoh mengaku terkejut dengan undangan rapat umum pemegang saham (RUPS) PT PKT.
Sebagai orang yang “ditugaskan” Pemprov Kaltim di dewan komisaris, dia bingung mengapa RUPS pergantian dirinya tak dikomunikasikan dengan gubernur.

“Sebelumnya memang ada RUPS pergantian komisaris tetapi bukan saya. Nah, baru 30 Juli lalu, saya terima surat itu,” terang mantan gubernur Kaltim ini. Dia lalu diberi tahu seseorang dari jajaran direksi bahwa RUPS beragendakan pergantian dirinya.

Namun, apa sebab dia diganti, Ngayoh sama sekali tak tahu. “Di surat itu hanya tertulis undangan RUPS. Besok (hari ini) saya ke Jakarta, untuk menghadiri rapat di kantor Pupuk Indonesia Holding Company (pemegang saham PT PKT, digelar Selasa 5 Agustus, Red),” tuturnya.

Ngayoh mengaku tidak memiliki musuh atau berseberangan dengan pihak lain di dalam perseroan. Lagi pula, tugas sebagai komisaris dia jalankan sesuai kewenangan.

“Saya sering mengevaluasi direksi. Namun semua masih dalam batas wajar,” ucapnya, didampingi sejumlah perwakilan masyarakat dari Bontang dan Samarinda.

Pekerjaan itu seperti mengumpulkan berbagai pemberitaan kelangkaan pupuk. Mulai di Kaltim seperti di Paser, hingga provinsi lain.

“Saya serahkan kepada mereka (direksi). Terutama yang bertalian dengan ketersediaan pupuk organik. Begitu pun pupuk bersubsidi yang diusulkan pemerintah setempat,” jelas dia. 

Sebagai komisaris, Ngayoh membidangi sumber daya manusia. Dia kerap berurusan dengan masalah kelembagaan dan alokasi dana pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Saya pernah mengusulkan agar dana pemberdayaan masyarakat diarahkan kepada suku Basap di Kutim,” terangnya. Suku Basap yang hidup di Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya, kata mantan sekretaris daerah Kutai ini, hidup dalam keterbatasan. Pendidikan mereka masih tertinggal.

“Sebatas usulan dan itu pantas jika PKT memberi perhatian. Saya pikir, itu tidak berhubungan dengan pergantian saya,” ucap pria 72 tahun ini. Meski demikian, Ngayoh menegaskan, jika RUPS menginginkan dia kembali menduduki kursi komisaris, dia siap.

“Saya diminta Pak Gubernur pada 2009 sebagai komisaris. Ketika saya diganti, tentu Pak Gubernur harus tahu. Saya sendiri bingung mengapa hal ini tidak dikomunikasikan dengan Pak Awang,” ucapnya.

SESUAI ATURAN

Pengamat hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Erika, memberikan pandangan seputar undangan RUPS yang diterima Ngayoh. Menurut hukum perseroan, tutur perempuan yang telah melihat dokumen yang dimaksud, tidak ada yang salah ditinjau dari hukum perseroan.

“Dari beberapa berkas yang saya lihat, mekanisme RUPS masih prosedural dan sesuai undang-undang,” tuturnya. Dalam pengertian, belum ada keputusan sah dan mengikat bahwa Ngayoh diberhentikan.

“Namun sekarang, beredar rumor Pak Ngayoh diganti. Ini berbeda jika ditinjau dari sudut keterwakilan Kaltim yang direpresentasikan dalam jajaran komisaris PT PKT,” lanjutnya.

Erika membenarkan, undang-undang perseroan menyebutkan bahwa masa jabatan komisaris selama lima tahun. “Tetapi dengan tidak mengurangi ketentuan, beliau (Ngayoh) bisa diangkat kembali untuk jabatan yang sama,” jelasnya. Pengangkatan kembali itu juga harus melewati RUPS.

“Dalam hal komisaris PKT, menurut saya aspirasi masyarakat Kaltim harus diperhatikan,” sambungnya.  

Untuk diketahui, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berang lantaran tak dikomunikasikan ihwal pergantian ini. Menurut pakar ekonomi daerah dari Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, kehadiran Ngayoh di jajaran komisaris adalah persoalan rasa keadilan.

Dikatakan, Kaltim berhak memiliki perwakilan karena operasional PKT berhubungan dengan sumber daya alam Kaltim. Di situlah poin utama rasa keadilan yang dimaksud dalam posisi Ngayoh. Jabatan ini, lanjutnya, tidak hanya melihat untung-rugi. Ada kepercayaan dan keadilan yang direpresentasikan dewan komisaris.

AKSI DAMAI

Kekecewaan mulai terurai. Menurut rencana, Forum Pemerhati Aset Daerah yang merupakan gabungan beberapa organisasi masyarakat mengadakan aksi damai di kantor perwakilan PT PKT di Jalan Kadrie Oening, Samarinda, pagi ini.

Andrianus Mulyadi, koordinator lapangan aksi mengatakan, aksi damai bertujuan menanyakan alasan pergantian Ngayoh. “Kami menganggap Pak Ngayoh sebagai tokoh dan teladan. Kami meminta penjelasan supaya jangan main copot,” ucap Mulyadi. Dia mengatakan, aksi akan diikuti sekitar 100 orang.

“Kami melihat, kemarahan Pak Gubernur wajar. Pergantian ini sepertinya sepihak karena tidak ada koordinasi dengan gubernur,” timpal Hendra, perwakilan pemuda dari Bontang.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Holding Company Budi Asikin, masih meminta waktu untuk menjelaskan duduk perkara. Dia belum bisa mengonfirmasi mengapa gubernur tidak dikomunikasikan seputar pergantian Ngayoh.


“Sampai memasuki cuti Idulfitri lalu, kami belum menerima undangan RUPS. Saya akan cek dulu, tetapi setahu saya, yang mengundang untuk RUPS adalah  perseroan (PT PKT),” ucapnya, singkat, sebelumnya.  (fel/che/k8)

Sumber : http://m.kaltimpost.co.id/berita/detail/88901-ngayoh-sering-evaluasi-direksi-pkt

Tidak ada komentar: