Kamis, 14 Agustus 2014

SAYA MENGIKUTI FGD MEMBERI RUANG BAGI MASYARAKAT ADAT PROVINSI KALIMANTAN TIMUR, 14 Agustus 2014

FGD DENGAN WAMENKUM HAM BAHAS RAPERDA HUKUM ADAT

SAMARINDA-Wakil Menteri Hukum dan HAM mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar LSM STABIL di hotel Aston Samarinda. Diskusi terkait dengan  masyarakat adat di Kaltim, pertanahan dan hukum pertanahannya. Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana mengatakan, semua pihak perlu mengikuti ketentuan yang sudah ada menyangkut soal masyarakat adat dan masalah pertanahan.

“Kita juga melakukan evaluasi terhadap Reperda tentang hukum adat di desa di Kaltim. Kalau pemerintah kota atau kabupaten tidak bergerak maka pemerintah provisilah yang bergerak. Dan jika provisi tidak bergerak maka yang harus turun tangan adalah pemerintah pusat. Begitu juga sebaliknya, jadi tidak saling menunggu,”tambahnya.

Diskusi menarik ketika beberapa peserta forum meminta perwakilan gubernur angkat bicara dan ikut membahas hal tersebut. Mengingat soal pertanahan di Kaltim yang sangat banyak ditunggangi kepentingan kelompok tertentu dan perseorangan. Sementara itu, Asisten satu Pemprov Kaltim Bidang Pemrintahan Fathur Rahman mengungkapkan bahwa, secara prinsip Pemprov Kaltim mendukung dengan terciptanya raperda tentang masyarakat adat, tetapi dia menjelaskan jika penetapan Raperda tersebut harus dikaji lebih mendalam. “Kami tidak ada masalah jika Raperda masyarakat adat disetujui, hanya saja perlu ada kajian tentang hal ini, terlebih dengan landasan hukum ditingkatan yang lebih tinggi,” imbuhnya. Dia juga menjelaskan jika saat ini DPR RI sedang membahas tentang aturan yang memayungi masyarakat adat, jadi dia berharap agar di daerah tidak tergesa-gesa untuk memberikan usulan kepada DPRD Kaltim untuk mengesahkan. “Ini merupakan ranah dari lembaga legislatif, tetapi kami akan bantu keinginan masyarakat adat, agar dapat terkoordinir usulan raperda tersebut, “ ungkapnya usai ditemui pada akhir FGD, kemarin (14/8). (ar614/top114)
Sumber : http://m.korankaltim.com/fgd-dengan-wamenkum-ham-bahas-raperda-hukum-adat/

Saya terlibat di dalam FGD
Memberi Ruang bagi Masyarakat
Adat Kaltim 2014
FGD Memberi Ruang Bagi Masyarakat Adat Kaltim dengan
Narasumber : Prof. Dr. Denny Indrayana (Wamenkumham)
pada tanggal 14 Agustus 2014

Prof. Dr. Denny Indrayana memberika penjelasan
berkaitan dengan tema FGD di Samarinda

Saya bersama peserta FGD di Samarinda 2014

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Hal ini salah satu kegiatan yang saya selalu ikuti perkembangannya demi masa depan hukum adat dan kamunitas saya..smoga tuhan selalu memberkati kegiatan yang selalu kerjakan.